Jakarta - Harga bahan bangunan saat ini sudah melonjak tajam, jika Anda punya rencana anggaran biaya (RAB) membangun rumah pastinya butuh perencanaan serta konsep yang matang.
Agar anda dapat mengetahui kebutuhan biaya yang diperlukan untuk membangun sebuah rumah impian, tentunya Anda harus menghitung kebutuhan biaya material bangunan yang dibutuhkan.
Kebanyakan orang awam dalam menghitung kasar kebutuhan bangunan dengan cara mengalikan luas bangunan dengan harga bangunan per m2. Misalkan luas bangunan 100 m2 dan harga per m2 saat ini = Rp 2.000.000, maka kebutuhan kasar biaya bangunan = 100 x Rp 2.000.000 = Rp 200 juta.
Perhitungan kasar seperti itu cukup membantu dalam rangka mempersiapkan biaya yang diperlukan, namun akurasinya tidak dapat dijadikan dasar yang untuk negosiasi jika pekerjaan pelaksanaan akan dilakukan dengan sistem kerja borongan.
Untuk mendapatkan angka kebutuhan yang akurat tentunya harus melalui langkah-langkah perhitungan sebagai berikut :
- Menghitung volume atau luas satuan pekerjaan sesuai ukuran gambar, misalnya galian pondasi (m3), pasangan pondasi (m3), pasangan bata merah (m2), beton sloof (m3), beton kolom (m3), lantai (m2), dan lain-lain.
- Menentukan bahan material yang akan digunakan, diantaranya lantai keramik, rangka atap baja ringan, plafon gypsum, dan lain-lain.
- Menghitung harga satuan pekerjaan tersebut di atas dengan menggunakan Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi (AHS-SNI). AHS-SNI adalah pedoman dan cara menghitung harga satuan pekerjaan.
- Untuk mengerjakan langkah-langkah di atas sangat mudah bagi Anda yang memiliki dasar pengetahuan arsitektur, tetapi bagi orang awam tentunya memerlukan waktu untuk belajar.